Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Masalah Serius dan Darurat

30-05-2016 / KOMISI VIII
 
 
Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Bareskrim Kepolisian RI serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar raker dengan agenda membahas "Perkembangan Permasalahan Anak di Indonesia dan Langkah-langkah Penyelesaiannya".
 
 
Khususnya masalah kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius dan darurat, sehingga membutuhkan penanganan ekstra dan berkesinambungan yang perlu melibatkan segenap stakeholders.

 

“Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Sosial RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kepolisian Republik Indonesia dan KPAI untuk bersinergi dalam hal penanganan masalah anak.Mulai dari kebijakan dan implementasinya yang bersifat preventif, penanganan dan rehabilitasnya terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Penyusunan pemetaan permasalahan yang dihadapi anak serta penanganannya. Sinkronisasi dan harmonisasi regulasi serta melakukan koordinasi yang terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta meningkatkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) penanganan perlindungan anak,” papar Ketua Komisi VIII Ali Taher, dalam Kapat Kerja, Senin (30/5/2016), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Dalam kesimpulannya, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk meningkatkan kerja sama program dan kegiatan yang diarahkan untuk membangun ketahanan keluarga sebagai sarana untuk mencegah timbulnya permasalahan terhadap anak.

 

Selanjuthya, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Sosial RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan KPAI untuk melakukan langkah-langkah konkrit mengenai tindakan pencegahan terhadap lingkungan yang dapat menimbulkan terjadinya permasalahan anak.

 

“Meningkatkan pengawasan terhadap konten media bermuatan kekerasan dan pornografi termasuk media permainan berbasis online, meningkatkan sosialisasi secara masif semua peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak pada masyarakat dan aparat penegak hokum, meningkatkan peran masyarakat untuk melaporkan kepada instansi terkait dan/atau Kepolisian Republik Indonesia apabila melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

 

Ditekankan dalam raker tersebut, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Sosial RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kepolisian Republik Indonesia dan KPAI untuk secara bersungguh-sungguh menindaklanjuti pandangan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yaitu menyerahkan kajian yang menjadi dasar dikeluarkannya PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan mekanisme implementasinya kepada Komisi VIII DPR RI,

 

Selain itu melakukan pemutakhiran sistem pendataan terintegrasi yang terkait dengan perlindungan anak, serta  menyusun regulasi mengenai kewajiban pelaku memberikanrestitusi bagi korban kekerasan.

 

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan pelatihan bagi penyidik Polri agar dalam proses penyidikan di lingkungan Kepolisian RI berperspektif anak. (as) foto : kresno/mr.

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...